Malang— Sepuluh mahasiswi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melakukan penelitian mengenai praktik al-waqf (berhenti dalam bacaan) dan al-ibtida’ (memulai kembali bacaan) pada hafalan Juz 30 di Pondok Tahfidz Nurul Huda-2. Penelitian tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berlangsung pada 1–31 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengalaman penelitian secara langsung bagi mahasiswa IAT sekaligus mempertemukan kajian akademik Al-Qur’an dengan praktik hafalan Al-Qur’an di lingkungan pesantren.
Dalam penelitian tersebut, para mahasiswi tidak hanya mengamati ketepatan santri dalam menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi secara khusus menelusuri bagaimana santri menentukan tempat berhenti (waqf) dan memulai kembali bacaan (ibtida’) ketika menyetorkan hafalan Juz 30. Praktik tersebut penting karena kesalahan dalam menentukan tempat berhenti maupun memulai bacaan dapat berpengaruh terhadap kesinambungan dan pemahaman makna ayat
Menariknya, penelitian mahasiswa ini tidak berhenti pada deskripsi praktik membaca Al-Qur’an. Para peneliti menggunakan perspektif teori jaringan dan genealogi intelektual Azyumardi Azra untuk melihat bagaimana pengetahuan tentang waqaf dan ibtida’ diperoleh, dipelajari, ditransmisikan, dan dipraktikkan oleh para santri. Perspektif jaringan memungkinkan mahasiswa menelusuri hubungan keilmuan yang membentuk praktik pembelajaran Al-Qur’an di pesantren. Dengan demikian, pengetahuan tentang cara berhenti dan memulai bacaan tidak dipandang sebagai pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian dari proses transmisi keilmuan yang berlangsung melalui relasi guru, santri, media, metode pembelajaran, dan tradisi pesantren.
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr Hj Nur Mahmudah, MA mengapresiasi riset yang dilakukan oleh mahasiswa IAT. Isu tentang praktik waqaf dan ibtida’ adalah isu yang genuine dan masih belum mendapatkan perhatian banyak peneliti. Melalui riset ini, diharapkan memberikan pengetahuan dan kesadaran terhadap mahasiswa bahwa praktik sederhana dalam tradisi pembacaan Al-Qur’an, seperti menentukan kapan berhenti dan kapan memulai bacaan, memiliki sejarah transmisi pengetahuan dan dapat ditelusuri melalui jaringan keilmuan yang lebih luas.
Pelaksanaan penelitian selama satu bulan memberikan kesempatan kepada sepuluh mahasiswi untuk mengalami secara langsung proses penelitian di lingkungan pesantren. Mereka melakukan pengamatan terhadap praktik hafalan Juz 30, mencermati proses transmisi, serta menelusuri sumber-sumber pengetahuan yang digunakan dalam praktik waqf dan ibtida’. Pengalaman tersebut menjadi penting karena mahasiswa tidak hanya belajar memahami teori di ruang kelas, tetapi juga belajar menghubungkan teori dengan fenomena keagamaan yang hidup di masyarakat. Disamping itu, mahasiswa belajar melihat praktik menghafal Al-Qur’an secara lebih kritis dan kontekstual. Hafalan tidak hanya dipahami sebagai proses mengingat teks, tetapi juga sebagai praktik keilmuan yang melibatkan guru, santri, sumber pengetahuan, dan proses transmisi tradisi keislaman.
Pengasuh PP Tahfidz Nuru Huda-2, Ibu Nyai Hj Musyarrofah, S. Ag menyambut baik riset yang dilaksanakan mahasiswa. Saya gembira, Pondok Tahfidz Nurul Huda-2 dapat menjadi menjadi ruang pengembangan keterampilan riset mahasiswa. Waqaf dan ibtida’ yang biasa dipraktikan di pesantren menjadi bagian objek-objek kajian Al-Qur’an yang memiliki nilai akademik untuk dikaji secara lebih mendalam. Ini menandai upaya sinergis antara pesantren dan perguruan Tinggi Keagamaan Islam untuk meningkatkan pengalaman dan kualitas akademik serta kualitas riset mahasiswa.
Melalui kajian waqaf dan ibtida’ pada hafalan Juz 30, sepuluh mahasiswi tersebut menunjukkan bahwa praktik pembelajaran Al-Qur’an di pesantren dapat dibaca melalui perspektif ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, termasuk melalui pendekatan sejarah, transmisi keilmuan, dan jaringan intelektual. Dengan demikian, PKL tidak hanya menjadi kegiatan akademik yang bersifat administratif, tetapi dapat menjadi laboratorium riset bagi mahasiswa IAT untuk belajar menemukan persoalan, mengumpulkan data, menggunakan teori, serta membaca praktik keagamaan secara ilmiah.